TRIBRATA NEWS KALSEL – Ditresnarkoba Polda Kalsel musnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama bulan Juni sampai dengan Juli tahun 2024. Pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 10.00 Wita, didepan loby makopolda Kalsel di Banjarbaru. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh wakapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H.,S.I.K.,M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel KBP. Adam Erwindi, Dirnarkoba Polda Kalsel KBP. Kelana Jaya, bersama unsur prokopimda provinsi Kalsel. Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Shabu sebanyak 29,5 kg, dan extacy 114,5 butir, menurut wakapolda Kalsel Rosyanto Yudha sebenarnya pada antara bulan Juni dan Juli ini ada sebanyak hampir 50 kg Shabu dan 11.000 butir extacy, tetapi dikarenakan sisanya belum ada administrasi penyidikannya dan belum ada ijin dari pengadilan, maka nantinya akan dimusnahkan pada bulan Agustus 2024 nanti. Dari hasil barang bukti yang ada menurut wakapolda merupakan jaringan yang berbeda dari gembong narkoba Fredy Pratama, namun pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel akan terus mengembangkan penyelidikannya, dan siapapun nantinya jaringan yang terlibat akan terus diungkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Wapolda juga menegaskan banyak faktor yang mempengaruhi maraknya peredaran narkoba dikalimantan selatan, diantara narkoba ini merupakan bisnis ilegal yang cukup menggiurkan, dan masih banyaknya generasi – generasi muda yang ingin atau mencoba memakai narkoba sebagai pengaruh dari lingkungan sekitar, namun pihaknya bersama stekholder, instansi lainnya, dan seluruh lapisan masyarakat diajak untuk memberantas peredaran di Kalimantan Selatan ini. Terakhir wakapolda menyampaikan selama periode tahun 2023 sampai dengan 2024 hasil penangkapan yang terbesar hampir 100 kg, namun dari total hasil pengungkapan kurang lebih 300 kg. ( Tribrata News Kalsel / A.Dd )
Leave a Reply